Hore, Awal Juli Gaji Ke 13 Dicairkan

- 29 Juni 2022, 15:51 WIB
Tangkapan Layar, Siaran Pers Menkeu Sri Mulyani
Tangkapan Layar, Siaran Pers Menkeu Sri Mulyani /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Pemerintah akan mencairkan gaji ke -13 tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers mengenai pembayaran gaji 13, secara virtual, Selasa 28 Juni 2022.

“Gaji 13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menkeu.

Baca Juga: Cek Singkatan Bahasa Yang Belum Banyak Orang Tahu

Menkeu menjelaskan, gaji 13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 gaji 13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Bocah Ini Kirim WhatsApp ke Mamanya Yang Sudah Tiada, Isinya Menguras Air Mata

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah