Semua Bos ACT Ganti Mobil Jadi Innova, Janji Tak Pakai Duit Donasi Lagi Buat Operasional

- 5 Juli 2022, 09:19 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. /Antara/Asep Firmansyah/pri.

JURNALACEH.COM - Setelah petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) heboh diberitakan bergaji ratusan juta perbulan, hingga mendapat fasilitas kendaraan mewah, yayasan penggalangan dana ini angkat bicara.

Pertama soal kendaraan. Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. Ia mengklaim kebijakan ini telah dilakukan restrukturisasi sejak Januari lalu.

"Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT," bunyi keterangan pers Ibnu, sebagaimana diterima Jurnal Aceh.

Baca Juga: Wali Nanggroe Disebut Pernah Surati Presiden Terkait Pj Gubernur, Ini Rekomendasinya

Begitupun soal gaji. Penghasilan bombastis petinggi ACT yang sebelumnya mencapai ratusan juta juga akan dipangkas total.

Bahkan Ibnu berjanji tidak akan menggunakan duit donasi lagi untuk membiayai operasional. Tapi itu baru bisa direalisasikan tahun 2025 mendatang.

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Batal, Pelantikan Pj Gubernur Aceh Besok...

"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," lanjut Ibnu

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberitaan miring ACT belakangan ini. Karena itu, Ibnu merasa perlu mengklarifikasinya.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah