Wali Nanggroe Disebut Pernah Surati Presiden Terkait Pj Gubernur, Ini Rekomendasinya

- 5 Juli 2022, 06:19 WIB
Surat berkop Wali Nanggroe, merekomendasi Pj Gubernur Aceh. Tapi belum terkonfirmasi terkait kebenaran atau keabsahan surat tersebut.
Surat berkop Wali Nanggroe, merekomendasi Pj Gubernur Aceh. Tapi belum terkonfirmasi terkait kebenaran atau keabsahan surat tersebut. /Tim Jurnal Aceh 01/

JURNALACEH.COM - Surat rekomendasi berkop cap sikureung warna emas beredar di media sosial. Di kepala surat bertuliskan Wali Nanggroe Aceh. Isinya tentang rekomendasi calon penjabat (Pj) Gubernur.

Surat ini beredar setelah nama Pj Gubernur Aceh yang akan dilantik besok, Rabu, 6 Juli 2022 bocor ke publik. Yakni Achmad Marzuki.

Sementara tanggal surat tersebut tertulis 7 April 2022. Atau 6 Ramadhan 1443 Hijriah. Surat bernomor: 090/69/2022 ini tercantum nama Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haythar dengan tanda tangan dan stempel cap sikureung.

Baca Juga: Batal, Pelantikan Pj Gubernur Aceh Besok...

Namun, belum terkonfirmasi apakah surat tersebut asli dikeluarkan oleh Wali Nanggroe atau tidak.

Yang jelas, isinya merekomendasikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Aceh untuk masa bakti 2022-2024.

Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, informasi yang diterima JurnalAceh.com, adalah Achmad Marzuki yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh.

Baca Juga: Ini Dia Pj Gubernur Aceh yang Akan Dilantik Besok...

Pelantikan ini akan digelar pada hari Rabu, 6 Juli 2022 di Gedung DPR Aceh. Nama mantan Pangdam Iskandar Muda ini masuk salah satu dari tiga nama yang diajukan oleh DPR Aceh.

Hingga berita ini diterbitkan pula, pihak Wali Nanggroe juga belum mengeluarkan pernyataan atau sikap terkait nama Pj Gubernur yang akan dilantik tersebut. Apakah setuju atau menolak nama tersebut?***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah