Polda Metro Jaya Ralat Pernyataan Soal Penyitaan Akun Twitter Roy Suryo

- 4 Juli 2022, 15:57 WIB
Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan.
Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan. /PMJ News/

JURNALACEH.COM - Polda Metro Jaya melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Endra Zulpan meralat informasi sebelumnya terkait penyitaan akun Twitter milik Roy Suryo atas kasus editan foto patung stupa Candi Borobodur.

"Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu," ujar Endra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022, dikutip JurnalAceh.com dari PMJ News.

Menurutnya, akun sosial media yang disita adalah milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso. Namun dirinya belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftaran dan Tanggal Terakhirnya...

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," jelasnya.

Zulpan menambahkan, alasan penyitaan akun tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran cuitan Roy Suryo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit," tandasnya.

Baca Juga: Begini Kalau Produsen Game Apex Legends Mobile Bikin Pementasan Wayang, Pakai Teknologi Futuristik

Sebelumnya akun media sosial Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 diberitakan disita polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah