Sejumlah Saksi Kasus KDRT Lesty Kejora Sudah Diperiksa, Polisi: Kamis Ini Giliran Rizky Billar

- 11 Oktober 2022, 17:44 WIB
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah bermasalah usai adanya isu KDRT.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah bermasalah usai adanya isu KDRT. /Instagram @rizkybillar

JURNALACEH.COM - Pihak kepolisian menyatakan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Rizky Billar.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, untuk selanjutnya mereka telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang rencananya dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Jadi untuk saudara R (Risky Billar) kita jadwalkan untuk hari kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas diundangan jam 1," ujqr AKP Nurma kepada wartawan, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Temui Masyarakat Hindu Bali, Anies Baswedan: Saya Pamit Tapi Tak akan Pergi dari Jakarta

Ketika disinggung terkait kemungkinan Rizky Billar kembali mangkir seperti yang dilakukan pada pemanggilan pertama, Nurma mengatakan pihaknya belum memastikan, yang jelas masih menunggu perkembangan.

"Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja," tegasnya.

Namun, AKP Nurma menyebut, pihak nya berharap Rizky Billar akan memenuhi panggilan kali ini. Agar mereka bisa mengorek keterangan atas laporan dugaan KDRT yang dialamatkan kepadanya oleh sang istri, Lesti Kejora.

Baca Juga: Timnas U-17 Dipastikan Gagal ke Piala Asia 2023, Coach Fakhri Husaini Bilang Begini

Seperti diketahui, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022. Dugaan kekerasaan itu dialami Lesti dari suaminya Rizky Billar di kediaman keduanya yang berada di kawasan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Lesti mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari sang suami. Kekerasan yang dimaksud berupa dorongan dan bantingan terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x