Terdaftar di BLUD, Bidan dan Perawat di Banjarnegara Tak Bisa Masuk Pendataan Non ASN, Ini Solusi Bupati

- 15 Oktober 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan /benzoix/freepik.com

Padahal, tenaga honorer kesehatan BLUD terutama yang ada di Puskesmas selama ini tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya. Seperti penggajian yang masih mengikuti aturan lama dan belum standar UMK.

Karena itu, pihaknya menemui Pj Bupati meminta dukungan agar bisa dimasukkan ke pendataan non ASN di Kemenpan RB atau BKN. Sehingga nantinya bisa mengikuti PPPK.

Baca Juga: Kumpulkan 559 Pejabat Polri, Hendardi Nilai Jokowi Geram Sama Korps Baju Cokelat

"Seandainya itu tidak memungkinkan, kami harap sebagai pegawai BLUD kita bisa mendapatkan hak yang sesuai,” sambungnya.

Bagaimana solusinya?

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengaku tidak punya kewenangan untuk memasukan tenaga honorer kesehatan atau pegawai BLUD ke dalam pendataan non ASN Kemenpan. Karena itu adalah kebijakan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Pembuka Sambutan di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah

“Jika ini kewenangan daerah maka akan lebih mudah, tetapi ini kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Akan tetapi, pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB. Meminta agar tenaga honorer kesehatan bisa dimasukan ke dalam pendataan.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah