Terdaftar di BLUD, Bidan dan Perawat di Banjarnegara Tak Bisa Masuk Pendataan Non ASN, Ini Solusi Bupati

- 15 Oktober 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan /benzoix/freepik.com

 

JURNALACEH.COM - Tenaga honorer di seluruh Indonesia kini diliputi perasaan cemas dan was-was, karena nama mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN.

Pasalnya, tahun depan diwacanakan keberadaan tenaga honorer akan dihapus. Sementara mereka telah mengabdi puluhan tahun, bahkan dengan dengan gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Kondisi yang sama terjadi di Banjarnegara. Sejumlah tenaga honorer kesehatan bidan dan perawat menemui Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Tujuh Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Shalawat Bersama Hingga ada Bunga Telur

Mereka meminta dimasukan dalam pendataan non ASN untuk pemetaan tenaga honorer. Sehingga bisa mengikuti pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Forum Komunikasi Honorer Kesehatan Banjarnegara, Ikhwanudin menceritakan kendala tenaga honorer kesehatan tidak bisa masuk dalam pendataan non ASN.

Mereka tidak bisa masuk dalam pendataan non ASN karena dianggap sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Contoh Teks MC Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah di Mesjid

“Pada kenyataannya ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun tidak masuk pendataan tersebut karena perubahan sitem BLUD di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada tahun 2019,” kata Ikhwan, seperti dilansir laman banjarnegarakab.go.id, Jumat 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x