Baca Juga: Perbedaan Maulid, Maulud dan Milad Menurut KH Subhan Ma'mun
Soal hak pegawai BLUD, Tri Harso berjanji akan mengupayakan pembiayaan penggajian maupun jasa layanan sesuai dengan sistem BLUD.
“Untuk gaji pegawai BLUD kami akan tinjau kembali aturannya agar nantinya mereka mendapatkan honor yang layak,” imbuhnya
Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo mencoba menenangkan. Bahwa, sebenarnya pendataan non ASN dari Kemenpan RB ini hanya untuk melihat jumlah non ASN yang ada di Indonesia.
Dari awal Kemenpan dan BKN menginstruksikan kepada BKD agar tenaga BLUD tidak dimasukan ke dalam pendataan.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Keteladanan Rasulullah
“Meskipun tidak masuk pendataan versi Kemenpan dan BKN, tapi pegawai BLUD masuk di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes, baik yang ada di rumah sakit maupun Puskesmas,” terangnya. ***