Terdaftar di BLUD, Bidan dan Perawat di Banjarnegara Tak Bisa Masuk Pendataan Non ASN, Ini Solusi Bupati

- 15 Oktober 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan /benzoix/freepik.com

Baca Juga: Perbedaan Maulid, Maulud dan Milad Menurut KH Subhan Ma'mun

Soal hak pegawai BLUD, Tri Harso berjanji akan mengupayakan pembiayaan penggajian maupun jasa layanan sesuai dengan sistem BLUD.

“Untuk gaji pegawai BLUD kami akan tinjau kembali aturannya agar nantinya mereka mendapatkan honor yang layak,” imbuhnya

Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo mencoba menenangkan. Bahwa, sebenarnya pendataan non ASN dari Kemenpan RB ini hanya untuk melihat jumlah non ASN yang ada di Indonesia.

Dari awal Kemenpan dan BKN menginstruksikan kepada BKD agar tenaga BLUD tidak dimasukan ke dalam pendataan.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Keteladanan Rasulullah

“Meskipun tidak masuk pendataan versi Kemenpan dan BKN, tapi pegawai BLUD masuk di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes, baik yang ada di rumah sakit maupun Puskesmas,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah