Khutbah Jumat: Tiga Golongan Orang yang Diharamkan Masuk Surga, Cocok Digunakan di Bulan Maulid

- 26 Oktober 2022, 12:44 WIB
Khutbah Jumat tentang rahasia dibalik bacaan istighfar.
Khutbah Jumat tentang rahasia dibalik bacaan istighfar. /Pixabay.com/ Andromachos Dimitrokallis

JURNALACEH.COM- Di hari Jumat, umat islam khususnya laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat dan mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib.

Pada pelaksanaan shalat Jumat, seorang khatib pastinya memerlukan materi ceramah yang baik agar para jamaah bisa memahami dan tidak mengantuk saat disampikan.

Penyampaian materi khutbah terkadang juga mengacu pada kehidupan sehari-hari maupun tentang sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW, bahkan khatib juga sering menjelaskan tentang golongan orang yang diharamkan masuk surga.

Baca Juga: Kenali, Inilah Silsilah Nabi Muhammad SAW dari Nenek hingga Nama Anak-anak Rasulullah

Untuk lebih lengkapnya, anda bisa menemukan tiga golongan orang yang diharamkan masuk surga di artikel ini untuk mareti khutbah Jumat.

Dikuti dari tebuireng.online berikut teks khutbah Jumat tentang tiga golongan orang yang diharamkan masuk surga.

Khutbah pertama

أَلْحَمْدُ لِلهِ، أَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَعَادَ لِلْمُتَّقِيْنَ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةُ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَشْكُرُهُ عَلَى جَمِيْعِ نِعَمِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ،شَهَادَةُ تُنْجِيْ قَائِلُهَا مِنْ أَحْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلَى سَائِرِ الْأُمَّةِ

أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ صَلَاةً وَسَلَامًا دَائِمَيْنِ وَمُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا أَمَّا بَعْدُ

فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوْا اللهَ، اتَّقُوْا اللهَ، اتَّقُوْا اللهَ، اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x