Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Akan Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Anda Siapkan

- 28 Oktober 2022, 16:20 WIB
PPPK ASN 2022
PPPK ASN 2022 /Kemenpanrb (@Kemenpanrb on Instagram)/Tangkap layar akun Instagram resmi @Kemenpanrb

Baca Juga: Simak, Kisah Julaibib Buruk Rupa di Zama Nabi Muhamamd SAW, Menikahi Putri Seorang Saudagar

"Mudah mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas," sebut Denni.

Selanjutnya, untuk anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 berikut syarat yang harus anda miliki.

Dalam pengadaan tenaga PPPK tahun 2022 terdapat jenis jabatan Fungsional atau di sebut JF nakes yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Hal itu tersebut bisa dilihat pada lampiran 1 KepmenPANRB No. 968/2022.

Jika anda seorang pelamar yang mensyaratkan STR wajib memilki syaratat berikut.

  1. Harus berpengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama,
  2. Tiga tahun untuk jenjang Muda, dan
  3. Lima tahun untuk jenjang Madya.

Jika anda melamar sebagai yang tidak mewajibkan STR wajib memilki syarat berikut,

  1. Memilki masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama,
  2. Lima tahun untuk jenjang Muda dan Madya.

Baca Juga: Ceramah Singkat Maulid Nabi Muhammad SAW tentang Amalan yang Tak Pernah Ditinggalkan Nabi

Begitulah syararat dan ketentuan seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah