Kabar Baik, CPNS Tahun 2022 Akan Segera dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

- 29 Oktober 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi/ cara mendaftar dan persyaratan CPNS 2022
Ilustrasi/ cara mendaftar dan persyaratan CPNS 2022 /kim tawaang/

JURNALACEH.COM- Artikel ini menyajikan cara mendaftar dan persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2022.

Tahun ini pemerintah tengah mempersiapkan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun disislain beredar isu bahwa pemerintah juga akan membuka pendaftaran CPNS 2022 dalam waktu dekat.

Meskipun pemerintah belum memastikan terkait jadwal pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2022, tetapi tidak salah jika kita mengetahui bagaimana cara mendaftar dan persyaratan CPNS, agar calon pendaftar akan lebih siap dalam memenuhi berkas yang diinginkan pemerintah.

Baca Juga: Simak Golongan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan, Lengkap dengan Besaran Gajinya

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui segala persyaratan pendaftan CPNS agar lebih mudah dan hisa lolos, simak terus artikel ini.

Dikuitp jurnalaceh.com dari laman resmi sscasn.bkn.go.id, ini cara daftar CPNS tahun 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar ASN PPPK Guru Tahun 2022? Berikut Dokumen yang Harus Anda Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNA/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Catat, Ini Ambang Batas Nilai Katagori Fungsional Guru PPPK 2022 terbaru, Dibagi Menjadi Tiga
Setelah melengkapi syarat berikut, anda juga harus mengetahui langkah aoa saja yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS 2022 di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

1. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.

2. Klik registrasi untuk membuat akun

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah