Simak, Empat Kategori Pelamar PPPK 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

- 1 November 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi. Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Resmi dari BKN.
Ilustrasi. Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Resmi dari BKN. /freepik/Freepik

JURNALACEH.COM- Jadwal seleksi guru PPPK 2022 telah diumumkan hari ini, Selasa 01 November 2022.

Pengumuman resmi dapat dilihat langsung salah satunya melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kali ini, pendaftar yang telah lulus seleksi PPPK 2022 dibagi dalam empat kategori, yaitu prioritas 1 (P-I), 2 (P-1I), 3 (P-I|I), dan pelamar umum.

Baca Juga: Formasi Guru dan Jadwal Seleksi PPPK oleh Kementerian PAN-RB tahun 2022

Dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut perbedaan keempat kategori tersebut:

Pelamar P-|

  1. Tenaga Kera Honorer (THK-|I) yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun
    2021.
  2. Guru non-ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021.
  4. Guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021

Baca Juga: Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru 2022 akan Mendapat Nilai Tambahan, Berikut Penjelasannya
Pelamar P-II

  1. Seluruh THK-Il yang tidak memiliki kaitan dengan seleksi PPPK tahun 2021

Pelamar P-III

  1. Seluruh guru non-ASN yang terdaftar di dapodik serta mengajar di sekolah neger dan telah aktif selama minimal 3 tahun

Pelamar umum

  1. Lulusan PG vanq terdaftar pada database kemdikbud.
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik

Mengutip dari channel Youtube Tutorial dan Informasi, sementara ini pelamar yang telah lulus hanya akan mengetahui bahwa ia mendapatkan kuota atau tidak Sedangkan untuk penempatan belum dapat dilihat dan mash harus menunggu sampai pegumuman berikutnya.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x