Apakah TV Digital Pakai Internet? Simak Penjelasannya Berikut

- 7 November 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi perangkat Set Top Box (STB) televisi digital yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kominfo untuk rumah tangga miskin.
Ilustrasi perangkat Set Top Box (STB) televisi digital yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kominfo untuk rumah tangga miskin. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

 Selain itu, untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan e-KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Baca Juga: Simak, Contoh Mengisi Deskripsi Diri PPPK Guru Agama Islam Tahun 2022

3. Lokasi rumah harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x