Begini Prosedur Ajukan Sanggahan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022

- 19 November 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /Yerson Retamal/Pixabay

JURNALACEH.COM-  Proses masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Pada tahap ini, pelamar PPPK 2022 kategori guru yang belum dinyatakan lolos seleksi administrasi atau pembelaan terhadap hasil keputusan instansi dapat mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan ini berlangsung paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Setelah pelamar mengajukan sanggahan, maka pelamar akan menerima masa jawab sanggah sesuai jadwal yaitu pada tanggal 21 hingga 24 November 2022.

Baca Juga: Begini Prosedur Ajukan Sanggahan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, masa sanggah adalah jangka waktu tertentu untuk mengajukan sanggahan atau keberatan dari pelamar terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan kompetensi teknis) dan waktu masa jawab sanggah oleh instansi tujuan pelamar dalam memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Untuk melakukan sanggahan seleksi administrasi  PPPK 2022 guru, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Buka laman SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Lalu, login ke akun pelamar yang telah terdaftar

Baca Juga: Menonton TV Digital di Handphone Secara Mudah, Begini Triknya

3. Isi NIK dan password

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x