JURNALACEH.COM - Logical Channel Number (LCN) dapat diartikan secara sederhana sebagai nomor saluran logis.
Bisa juga didefinisikan sebagai kanal virtual pada program siaran pada siaran TV digital berbasis Digital Video Broadcasting (DVB).
LCN adalah metode pemetaan ulang nomor saluran televisi secara otomatis ke nomor saluran, yang ditetapkan oleh penyedia jasa.
Baca Juga: Jika Remote Set Top Box Tidak Berfungsi, Coba Lakukan Langkah Ini
TV berlangganan adalah yang pertama menerapkan LCN ini. Tujuannya untuk memudahkan pemirsa televisi dalam memilih saluran TV yang akan ditonton.
Istilah LCN kini marak ditanyakan setelah pemerintah menghentikan siaran TV analog, beralih ke TV digital. Sebab sebelumnya, penomoran siaran TV analog ditentukan oleh pengguna layanan atau pemilik TV tersebut.
Sementara di TV digital melalui metode LCN, penomoran saluran TV digital ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box di TV LED, Menggunakan Kabel HDMI
LCN dapat dicabut jika izin siaran stasiun televisi dicabut maupun adanya penataan penomoran LCN oleh pemerintah. Stasiun televisi sendiri dapat mengajukan perubahan nomor LCN dengan alasan tertentu, tetapi harus dengan persyaratan Dirjen Postel.
Beberapa negara didunia juga sudah menerapkan pengaturan LCN diantaranya adalah Jepang, Filipina, Italia, Inggris, Amerika Utara.