Ini Dia 8 Etika Keperawatan yang Harus Dipahami Dalam Bertugas

- 11 Desember 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi perawat.
Ilustrasi perawat. /Antara/Wahyu Putro A/

JURNALACEH.COM- Sebagai calon perawat, pastinya wajib tahu terkait etika dan juga hukum dalam profesi. Hal tersebut akan menjadi sebagai landasan seorang perawat dalam menjalankan tugasnya.

Etika sendiri membutuhkan sikap kritis, metodis dan sistematis dalam melakukan refleksi, itulah etika disebut ilmu. Sebagai suatu ilmu objeknya sebuah etika adalah tingkah laku manusia.

Maka, ada 8 prinsip etika keperawatan yang harus diketahui oleh perawat dalam melayani indivifu, kelompok atau keluarga dan masyarakat umum.

Baca Juga: Simak Formasi PPPK yang Dibuka Oleh Pemprov Riau 2022

1. Autonomi: Prinsip ini didasarkan atas keyakinan, bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Salah satu contoh yang tidak memperhatikan otonomi adalah Memberitahukan klien bahwa keadaanya baik, padahal terdapat gangguan atau penyimpangan.

2. Berbuat Baik: Prinsip ini menuntut perawat untuk berbuat baik, agar dapat mencegah kesalahan atau kejahatan. Contoh perawat menasehati klien untuk latihan memperbaiki kesehatan secara umum, tetapi perawat menasehati untuk tidak dilakukan karena alasan risiko serangan jantung.

3. Keadilan: Nilai ini direfleksikan dalam praktik profesional ketika perawat bekerja, tujuan memperoleh kualitas pelayanan kesehatan yang baik. Misalnya saat perawat dinas sendirian, tiba-tiba ada pasien baru masuk, serta ada juga pasien rawat yang memerlukan bantuan perawat. Maka perawat harus mempertimbangkan faktor-faktor dalam faktor tersebut kemudian bertindak sesuai dengan asas keadilan.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Pertanyaan Wawancara PPK dan PPS pemilu 2024, Beserta Kisi-kisi dan Materinya

4. Tidak Merugikan: Artinya, pri sip ini tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada pasien. Contoh aja saat ada pasien yang menolak pemberian transfusi darah dan ketika itu penyakit perdarahan (melena) membuat keadaan pasien semakin memburuk dan dokter harus mengistruksikan pemberian transfusi darah. akhirnya transfusi darah tidak diberikan karena prinsip beneficence walaupun pada situasi ini juga terjadi penyalahgunaan prinsip nonmaleficince.

5. Kejujuran: Sebenarnya nilai ini tak hanya dimiliki perawat saja, namun harus dimiliki oleh pemberi layanan umumnya dalam menyampaikan kebenaran supaya pasien mengerti. Dan Informasi yang diberikan harus akurat, komprehensif, dan objektif.

Kebenaran merupakan dasar membina hubungan saling percaya. Karena pasien memiliki hak kusus, sehingga mereka berhak mendapatkan informasi yang ia ingin tahu. Dalam hal ini perawat dihadapkan oleh konflik kejujuran.

Baca Juga: Integritas Pemilu Dimulai dari Penyelenggaraan

6. Menepati Janji: Salah satu kewajiban perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan serta meminimalkan penderitaan. Agar meraih semua itu, seorang perawat harus komitmen dalam menepati janji serta menghargai komitmenya kepada orang lain.

7. Kerahasiaan: Ini adalah informasi tentang pasien yang harus dijaga karena privasi pasien. Seperti dokumentasi keadaan kesehatan pasien, ini hanya bisa dibaca untuk keperluan pengobatan dan peningkatan kesehatan pasien saja.

8. Akuntabilitas: Hal ini menjadi standar tindakan seorang profesional, yang mana dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa tekecuali. Contoh perawat bertanggung jawab pada diri sendiri, profesi, pasien, sesame teman sejawat, karyawan, dan masyarakat.***

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x