Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Jika Belum Ada Persetujuan, Ini Penjelasannya

- 12 Desember 2022, 15:15 WIB
Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Bila Belum Izin
Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Bila Belum Izin /Tofros.com/

JURNALACEH.COM - Tidak jarang terjadi jika sekolah menyita hp siswa. Lalu apakah guru berhak mengecek Hp siswanya? Ataupun sudah ada izin dari siswa apakah guru diperbolehkan mengecek hp siswa?

Kejadian dimana sekolah menyita hp siswanya. Sebelumnya padahal sudah diberitahukan bahwa tidak boleh siswa membawa hp ke sekolah larangan tersebut memang sudah ada. Guru tersebut menyita hp siswa dan mengeceknya. Apakah guru tersebut diperboleh mengecek hp siswanya?

Tetapi masih ada juga siswa yang masih nekat membawa hp kesekolah. Guru tersebut langsung mendatangi siswanya dan menyita hp tersebut dan tidak diberitahu kepada orang tua.

Baca Juga: Donald Pandiangan Sang Pembuka Pintu Medali Olimpiade, Menjadi Google Doodle Hari Ini

Orang tua siswa tersebut lalu datang ke sekolah untuk bertanya tentang hp yang telah disita oleh guru, akan tetapi guru tersebut tidak mengembalikan dulu hp siswanya. Dalam hal itu apakah guru berhak mengecek hp siswa dari pada hp tersimpan saja?

Soal : Setiap peraturan sekolah setiap siswa melanggar aturan yang telah dibuat akan terkena sanksi, pemanggilan orang tua, ataupun bisa dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada tertulisnya sanksi penyitaan , namun pihak sekolah sudah menegaskan penyitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat.

Apakah guru tersebut diperboleh mengecek hp siswanya?

Jawaban: Selama belum ada persetujuan dari siswanya berarti guru tidak diperboleh mengecek hp siswanya.

Dasar hukum ialah Pasal 26 ayat 1 UU 19\2016. Menjelaskan penggunaan dalam teknologi informasi, data pribadi masing-masing ialah suatu hal yang harus dilindungi.

Baca Juga: Kisah Donald Pandiangan, Sosok Legendaris Pendobrak Pintu Mendali Olimpiade

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah