Ambang Batas PPPK Kesehatan 2022, Perhatikan Hal Ini Supaya Lolos

- 16 Desember 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan. Simak tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensinya
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan. Simak tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensinya /Pixabay/PublicDomainPictures

JURNALACEH.COM- Simak nilai ambang batas atau passing grade PPPK Kesehatan 2022 melalui artikel berikut ini. Nilai ambang batas atau biasa dikenal dengan passing grade PPPK Tenaga Kesehatan 2022, tentunya perlu diketahui oleh pelamar PPPK nakes yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2022.

Rekrutmen seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan telah dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022 bertempat di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Seleksi ini menggunakan sistem CAT, yaitu sistem dengan menggunakan metode computer untuk ujiannya.

Dalam laman akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, dinyatakan bahwa proses seleksi ini akan berlokasi di 132 titik, salah satunya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-ciri TV Led yang Sudah Digital

Selain BKN pusat, seleksi CAT nakes ini juga akan berlangsung di Kantor Regional BKN I - XIV, dan UPT BKN di seluruh wilayah se-Indonesia.

Satya Pratama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN pada siaran persnya yang berlangsung Jumat 9 Desember 2022 mengumumkan bahwa nilai ambang batas PPPK nakes berbeda dengan nilai ambang batas yang berlaku pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia juga memaparkan bahwa tes seleksi CAT PPPK nakes akan ada 4 tes seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Baca Juga: Segera Input NIK ke Eformbri Untuk Cairkan BLT UMKM 2022

Satya menyarankan para peserta PPPK nakes 2022 agar lebih teliti memahami pengumuman oleh instansi masing-masing supaya tidak ada kendala yang berarti selama proses seleksi.

Bagi peserta PPPK nakes yang akan  mengikuti ujian seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan wajib mengetahui jumlah Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x