JURNALACEH.COM- Simak informasi artikel ini mengenai frekuensi siaran TV digital Pati dan sekitarnya.
Seperti yang telah kalian ketahui, pemerintah telah menghentikan siaran TV analog ke siaran TV digital pada waktu yang lalu. Kepada masyarakat dihimbau supaya beralih ke TV digital.
Tidak terkecuali untuk wilayah Jawa tengah 6. Untuk wilayah layanan area Jawa tengah 6 terdiri dari wilayah Pekalongan, kota Tegal, Pemalang, dan sekitarnya.
Baca Juga: Cara Mengajukan BLT BBM, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Bagi wilayah yang telah disebutkan diatas warga di daerah tersebut sudah dapat menikmati siaran TV digital.
Peralihan program TV digital dilakukan secara bertahap-tahap disetiap wilayah di Indonesia. Terdapat tiga tahap untuk penghentian siaran TV analog yang ditetapkan oleh Kominfo No. 6 Tahun 2021 mengenai tentang penyelenggaraan penyiaran sebagai berikut.
• Tahap pertama pada tanggal 30 April 2022
• Tahap kedua pada tanggal tanggal 25 Agustus 2022
• Tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022