Cara Mengajukan BLT BBM, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Desember 2022, 13:05 WIB
5 Bansos Cair di Kantor Pos, segera ambil sebelum hangus
5 Bansos Cair di Kantor Pos, segera ambil sebelum hangus /

JURNALACEH.COM – Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM, kamu bisa mengajukan namamu sendiri untuk menjadi penerima BLT BBM senilai 600 ribu Rupiah ini.

Cara yang bisa kamu lakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM ini cukup mudah, karena bisa kamu lakukan menggunakan smartphone kamu melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi ini, masyarakat juga bisa memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak.

Adapun cara mendaftarkannya yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Bantuan Apa Saja yang Cair Bulan Desember 2022? Jangan Sampai Kelewatan

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Handphone kamu.
2. Setelah terinstal, klik menu ‘Daftar Usulan’ pada beranda dan klik ‘Tambah Usulan’.
3. Kemudian isi formulir pendaftaran susuai dengan data kependudukan di KTP anda.
4. Pilih jenis bantuan sosial BPNT atau PKH.
5. Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengunggah dua foto, yaitu foto KTP dan foto tampak depan rumah kamu.
6. Pendaftaran selesai dilakukan setelah foto selesai di upload.

Sebelum mengajukan diri kamu sebagai penerima manfaat BLT BBM, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi dahulu, yakni:

1. Warga miskin atau warga rentan miskin.
2. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Terakhir, berpenghasilan dibawah Rp 3,5 juta perbulan.

Baca Juga: Inilah Beberapa Arti Mimpi Tsunami, Mulai Tanda Kecemasan Hingga Gambaran Tekad

Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk BLT BBM ini sebesar Rp 12,4 Triliun, yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Adapun besaran dana yang didapatkan per penerima ialah Rp 150 ribu perbulan selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah