Berikut Cara Cek Formasi PPPK Guru 2022

- 19 Desember 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2022.
Ilustrasi PPPK Guru 2022. /Tangkap layar Gurupppk.kemdikbud.go.id/

JURNALACEH.COM- Pelamar formasi PPPK guru masih menjadi salah satu formasi favorit. Namun, tak sedikit para peserta masih awam terkait tata cara mendaftar, jumlah kuota yang diterima, hingga cara cek formasi yang tersedia.

Kali ini, JurnalAceh.com ikut membahas terkait tata cara cek Formasi PPPK Guru tahun 2022, yang dikutip dari berbagai sumber.

Sebagaimana diketahui, informasi mengenai hasil seleksi guru ASN PPPK 2022 telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Baca Juga: Akuarium raksasa Berlin senilai 211 Miliar Meledak, Simak Faktanya

Siapa yang tidak penasaran dengan hasil seleksi tersebut. Pasalnya, beberapa waktu lalu seleksi guru ASN PPPK 2022 hanya melayani P1, P2 dan P3.

Untuk cara memilih Formasi PPPK Guru 2022, terbagi kepada tiga jenis pelamar umum, yang dapat dilaksanakan di SSCASN secara bebas.

Pendaftaran telah dibuka mulai 18 hingga 22 Desember 2022, dan khusus bagi 3 kategori pelamar umum untuk pilih formasi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: UPDATE Passing Grade PPPK untuk Non Guru, Untuk Kamu yang Kepingin Jadi Abdi Negara

Beda halnya dengan pelamar yang menjadi prioritas dalam cara pilih formasi PPPK Guru 2022. Sebab hanya untuk 3 jenis pelamar umum yang dapat memilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui, ada 3 jenis kategori yang berhak mengikuti tahapan pemilihan penempatan khusus pelamar umum dalam seleksi Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja Tahun.

Ini dia 3 jenis pelamar umum yang bisa memilih formasi PPPK Guru 2022:
1. Guru Honorer di Sekolah Negeri (terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun).
2. Guru lulusan PPG (terdaftar dalam datbase kelulusan PPG).
3. Guru di Sekolah Swasta (terdaftar di Dapodik).

Baca Juga: Cukup Besar, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongannya

Adapun cara mengecek bagaimana cara memilih formasi PPPK 2022 di laman SSCASN, berikut caranya:

1. Masuk laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu login ke akun SSCASN.
2. Kemudian, ada bagian paling bawah di tombol berwarna kuning bertuliskan "Memilih Formasi".
3. Setelah itu, isi informasi sesuai kolom yang tersedia.

Pertama, pilih instansi dan jenis formasi.
Kedua, klik tombol "pilih" untuk melakukan pengecekan formasi dan syarat batas umur.
Ketiga, pilih jabatan dan lokasi formasi.
Keempat, isi captcha, lalu klik "akhiri pendaftaran tahap 2".

Baca Juga: Cara Memilih Formasi PPPK 2022 Secara Online dengan Mudah

Kelima, akan muncul peringatan bahwa setelah pendaftaran diakhiri dan diproses, maka pelamar tidak bisa mengubah data yang telah di input.

Pastikan semua data termasuk jabatan dan lokasi kerja yang dipilih sudah sesuai, lalu klik "Ya".

Itulah cara mengecek formasi PPPK Guru yang akan dibuka bagi 3 jenis kategori pelamar umum.***

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x