Viral Mixue Es Krim Hits dan Kekinian, Halal atau Tidak? Simak Selengkapnya di Sini

- 6 Februari 2023, 09:10 WIB
Mixue Boba Sundae/Instagram/@mixueindonesia
Mixue Boba Sundae/Instagram/@mixueindonesia /

JURNALACEH.COM- Ada yang sudah pernah cobaain es krim yang lagi viral ini belum? Mixue yang mendapat julukan sebagai malaikat pencabut ruko kosong ini lagi viral dan hits banget di kalangan kaum muda. Akan tetapi para konsumen juga bertanya-tanya apakah Mixue Ice Cream & Tea ini halal atau tidak. Simak artikel ini sampai habis!

Mixue Ice Cream & Tea merupakan sebuah perusahaan waralaba yang menjual es krim lembut dan minuman teh, berasal dari China tepatnya di Zhengzhou, Henan, Tingkok yang didirkan pada Juni 1997 lalu.

Berdasarkan data yang ada jumlah outlite yang telah didirikan Mixue dari 1997 – 2021 ada sebanyak 21.581 oulite yang telah beroperasi di Tingkok dan di 11 Negara Asia lainnya.

 Baca Juga: Harga Es Krim Mixue Terbaru 2023, Apakah Halal dan Daftar Minuman Paling Enak

Tak terkecuali di Negara Indonesia, gerai Mixue sudah bisa kita temukan di berbagai daerah seperti, Binjai, Padang, Pontianak, Samarinda, Batam, Jakarta, Surabaya dan masih banyak di kota-kota besar Indonesia lainnya.

Dilansir dari Instagram @mixueindonesia, oulite Mixue kembali memperluas pelayanannya hingga ke pulau Sulawesi, seperti di kota Manado, Makassar, Palu, Kendari, dan Gorontalo.

Peredaran gerai yang begitu luas mendeskripsikan bahwa Mixue Ice Cream & Tea sangat di minati oleh siapapun, akan tetapi masih timbul pertanyaan apakah sajian es krim yang lembut ini halal untuk dikonsumsi. Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh konsumen lantaran karena es krim tersebut berasal dari China.

 Baca Juga: 5 Minuman Khas Aceh yang Wajib Kamu Cipipi, Ada yang Sudah Mendunia Lho!

Untuk menjawab pertanyaan tersebut Jurnalaceh.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai sertifikasi halal Mixue Ice Cream & Tea yang lagi viral ini.

Terkait masalah sertifikasi halal Mixue ini telah diklarifikasi oleh pusat gerai Mixue Indonesia dalam akun Instagram resminya @mixueindonesia. Berdasarkan postingan tersebut, menjelaskan bahwa benar Mixue belum memiliki sertifikat Halal.

Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun belum selesai hingga saat ini. Bukan tanpa alasan, keterlambatan itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:

1. 90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok. Bahan baku tersebut diproduksi oleh pabrik Mixue yang sudah berstandar Internasional di Tiongkok. Proses konsultasi sertifikasi halal tersebut diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam pengurusan sertifikasi.

 Baca Juga: 5 Coffee Shop Terfavorit di Banda Aceh, Cocok untuk Kamu yang Suka Minuman Kopi Kekinian

2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

3. Pandemic Covid-19 dan Lockdown di berbagai negara termasuk Tingkok, yang menyebabkan terhambatnya proses pengurusan.

Melalui postingan tersebut Mixue juga menjelaskan bahwa proses pembuatan Mixue tidak menggunakan alkohol, Rum, atau mengandung babi. Sehingga Mixue dinyatakan sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor (SKI).

 Baca Juga: Inflasi Kota Singkawang Tembus di Atas Rata-Rata Nasional, Harga Makanan dan Minuman Meroket

Itulah beberapa penjelasan yang bisa menjawab pertanyaan teman-teman semua. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa dijadikan sebagai sumber informasi terpercaya. ***

 

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah