Dan tak sampai disitu, lanjutnya, bagi pengelola usaha tersebut, juga harus meningkatkan pengawasan, agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang sama. Karena, dampaknya sangat disayangkan seperti saat ini yang menjadi sorotan publik.
"Dampaknya sekarang kan, seolah-olah pihak managementnya memberikan ruang, ataupun memfasilitasi hal tersebut, padahal tidak," cetusnya.
Baca Juga: Kabar Gembira: 3.080 Warga Kabupaten Aceh Jaya Dapat Lahan Garap dan Bekas HGU
Disinggung soal munculnya seruan dari berbagai pihak untuk langkah menutup tempat usaha tersebut, dirinya kurang setuju. Karena, jika dilihat dampak mudharatnya jauh lebih besar. Yang mana sejumlah orang dalam hal ini karyawan, selama ini menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada bisnis mereka. Tentu, ini aspek kemaslahatan tidak tepat.
"Bagi saya Bukan kita takut ownernya nggak bisa makan, tapi mereka ini yaitu pekerja yang kita sayangkan, jika sikap itu diambil," jelasnya.
Jika dilihat apa yang disampaikan ketua MPU, secara aspek moral tidak sepenuhnya salah, tapi kalau merekomendasikan untuk ditutup, itu banyak aspek kemaslahatan yang harus dilihat. Artinya, jangan dilihat dari satu sisi peristiwa pelanggaran moral itu saja yang menyebabkan untuk ditutup tempat tersebut.
"Tapi saya menduga, statement yang diterima ketua MPU tidak seutuhnya, mungkin saja, informasi yang sampai hanya memberitahu bahwa telah terjadi disebuah tempat pelanggaran nilai-nilai syariah, namun tidak menjelaskan bagaimana proses itu bisa terjadi, tentunya pasti beda dalam menyikapi," jelasnya.
Sesaat sebelum berakhir, ia juga menyampaikan bahwa, posisinya sebagai akademisi memberikan pandagan sesuai keilmuannya secara aspek ekonomi dan dampak sosial, terkait adanya yang meyuarakan tempat usaha tersebut ditutup.