Hukum Menyikat Gigi di Bulan Ramadhan dan 5 Tips Hilangkan Bau Mulut Saat Berpuasa

- 23 Maret 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik /

JURNALACEH.COM - Apakah menyikat gigi saat kita berpuasa dapat membatalkan puasa? Mungkin pertanyaan ini yang sering kita tanyakan ketika kita sedang melaksanakan puasa.

Dikutip dari berbagai sumber, mayoritas ulama mengatakan bahwa bahwa menyikat gigi ketika berpuasa tidak serta merta membatalkan puasa. Namun, dianjurkan kita untuk menyikat gigi itu di pagi saat usai sahur atau saat berbuka puasa.

Berdasarkan As-Sunnan wa al-Mubtada'at al-Muta'alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad 'Abdus-salam Khadr Asy-Syaqiry, Ibnu Umar berkata, "Hendaklah bersiwak di awal atau akhir siang, dan tidak menelan ludah.'

Baca Juga: Ayo Simak, Ini Dia 6 Tips Sehat Selama Bulan Suci Ramadhan

Disis lain, mazhab Imam Syafi'i berpendapat bahwa saat matahari sudah tergelincir hukumnya adalah makruh, mazhab itu juga berpendapat, larangan untuk tidak menyikat gigi pada waktu tersebut adalah agar bau tidak sedap pada mulut orang yang berpuasa tidak hilang.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam).

Memang pada umumnya, perubahan bau pada mulut orang yang berpuasa itu terjadi pada saat siang hari setelah matahari tergelincir ke ufuk barat. Maka untuk itu menyikat gigi pada waktu itu hukumnya adalah makruh.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Malam Surabaya yang Populer dan Murah 2023, Vibesnya Beda dan Meriah

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x