Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

- 25 Maret 2023, 11:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka / prekerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka / prekerja.go.id /

3. Kemudian, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Anda bisa mempersiapkan kertas dan alat tulis terlebih dahulu.

4. Setelah semuanya selesai, klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Perbedaan PNS dan PPPK dari Gaji, Tunjangan, hingga Status Hubungan Kerja

5. Terakhir, anda hanya perlu menunggu pengumuman peserta yang lolosa seleksi Geombang melalui SMS atau cek di akun Prakerja anda.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja merupakan sebuah program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima oleh para peserta Kartu Prakerja tahun ini naik menjadi Rp 4,2 juta per individu, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya Rp 3,5 juta per individu.

 Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja PPPK Nakes 2022

Rincian insentif yang didapat para penerima manfaat dari Rp 4,2 juta tersebut, dibagi menjadi Rp 3,5 juta untuk biaya pendidikan, Rp 600 ribu untuk insentif pasca pelatihan yang hanya diberikan sebanyak 1 kali, dan insentif survey Rp 100 ribu untuk 2 kali survey***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x