Bolehkah Menangis Saat Berpuasa? Simak Hukum dan Penjelasannya Disini

- 27 Maret 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi anak menangis/Freepik
Ilustrasi anak menangis/Freepik /

JURNALACEH.COM – Selama bulan Ramadhan banyak amalan baik yang jika kita kerjakan dapat memperoleh keberkahan. Dan Allah akan membalas amal baik dengan pahala yang berlipat-lipat ganda. Namun banyak juga hal-hal yang harus kita hindari agar tidak merusak pahala puasa. Lalu, bolehkah menangis saat berpuasa? Atau menangis adalah salah satu larangan selama berpuasa?

Disini akan diulas hukum dan penjelasan tentang menangis saat berpuasa. Karena menangis merupakan hal yang wajar bagi seseorang yang sedang meluapkan isi hati secara emosional. Terutama bagi kaum perempuan, menangis adalah hal yang sudah lumrah.

Semasa kecil dulu ketika sedang mulai belajar berpuasa sehari penuh tentunya pernah diingatkan, “Tidak boleh nangis nanti ya, nanti puasanya bisa batal.” Padahal itu supaya kita tidak menangis.

Baca Juga: Kue Kering Khas Arab, Resep Simpel Untuk Persiapan Jamuan saat Lebaran

Puasa bisa batal jika ada minuman dan makanan yang kita konsumsi secara sengaja. Atau dengan sengaja memasukkan jari ke dalam rongga mulut sehingga berakibat muntah. Mata merupakan salah satu bagian organ tubuh manusia yang tidak tehubung ke rongga mulut.

Sehingga menangis saat kita sedang berpuasa tidaklah membuat puasa menjadi batal. Terkecuali air mata tersebut jatuh ke mulut, lalu ditelan secara sengaja. Maka sudah pasti puasa menjadi batal.

Bahkan sering kali orang yang sedang berdoa sampai menangis ketika meluapkan isi hatinya kepada Allah. Ketika orang tersebut sedang sungguh-sungguh memohon ampunan, tanpa sengaja akan menangis. Yang terpenting air mata tidak boleh sampai masuk ke dalam mulut dan tenggorokan. Berikut telah dijelaskan pada Kitab Rawdah At-thalibin, yaitu:

Baca Juga: Top, 3 Wisata Malam Solo Tahun 2023, Pilihan Weekend Terbaik Bareng Keluarga

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

Artinya: “Tidak dipermasalahkan jika orang yang sedang berpuasa untuk memakai celak. Baik celak itu ada rasanya atau tidak. Karena mata tidak termasuk Jauf (bagian dalam) dan tak ada jalan dari mata menuju ke tenggorokan.”

Walaupun menangis tidak membatalkan puasa, tetapi kita tetap harus menjaga emosional. Sehingga saat menangisbpun masih bisa kontrol, agar air mata tidak sampai tertelan. Dan kita juga harus perbanyak istighfar supaya kita mendapat ketenangan hati.

Baca Juga: Ini Lho, Resep Spaghetti Bolognese yang Memanjakan Lidah dan Bikin Nambah

Demikian penjelasan tentang hukum menangis saat berpuasa. Jadi tidak ada larangan tentang hal tersebut, selagi kita masih bisa mengontrol emosional. Jangan sampai kita berpuasa tanpa memperhatikan hal-hal kecil.

Terkadang hal-hal kecil malah membuat puasa kita seperti hanya menahan haus dan lapar saja. Jadi sebaiknya harus lebih hati-hati atas sesuatu yang diperbuat.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

 

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x