Lupa Niat Puasa Ramadhan Padahal Sudah Imsak? Simak Penjelasan Ketentuan Hukumnya dari Berbagai Ulama Mazhab

- 14 April 2023, 06:31 WIB
Ilustrasi niat puasa/Freepik
Ilustrasi niat puasa/Freepik /

JURNALACEH.COM - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai kewajiban, puasa Ramadhan juga merupakan momen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Namun, seringkali kita mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu lupa niat puasa Ramadhan. Bagaimana cara mengatasinya? Mari simak penjelasan dari berbagai ulama mazhab berikut yang telah dirangkum oleh tim JurnalAceh.com:

Jika seseorang lupa niat puasa padahal sudah imsak, maka menurut sebagian besar ulama, puasa yang dilakukan di hari itu tidak sah dan harus diulangi kembali. Namun, terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ini Jum'at 14 April 2023 Untuk Wilayah Jambi, Puasa ke-23 Ramadhan 1444 H

- Menurut mazhab Hanafi, jika seseorang lupa niat puasa Ramadhan pada malam hari dan kemudian dia bangun di pagi hari sudah saat imsak, maka puasanya dianggap sah asalkan dia segera membaca niat puasa setelah bangun. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra, "Tidaklah ada puasa bagi orang yang tidur sebelum niat puasa dan tidak membaca niat sebelum fajar."

Namun, pendapat ini tidak dianut oleh mayoritas ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika seseorang lupa niat puasa Ramadhan pada malam hari dan kemudian dia bangun di pagi hari sudah saat imsak, maka puasanya dianggap tidak sah dan harus diulangi kembali.

- Menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal, jika seseorang lupa niat puasa Ramadhan pada malam hari dan kemudian dia bangun di pagi hari sudah saat imsak, maka puasanya dianggap tidak sah dan harus diulangi kembali. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dari Abu Hurairah ra, "Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya."

Baca Juga: Jangan Lupa Sahur! Cek Jadwal Imsak Puasa Ramadhan di Kota Medan Hari Ini, 13 April 2023

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x