Ingat! Ini Dia Aturan Ganjil Genap di Karawang Barat Selama Mudik dan Balik Lebaran 2023

- 18 April 2023, 16:07 WIB
Ingat! Ini Dia Aturan Ganjil Genap Selama Mudik dan Balik Lebaran 2023/Instagram/@jktinfo
Ingat! Ini Dia Aturan Ganjil Genap Selama Mudik dan Balik Lebaran 2023/Instagram/@jktinfo /

JURNALACEH.COM- Aturan ganjil-genap Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 mulai diberlakukan hari ini pada Selasa, 18 April 2023.

Rekayasa lalu lintas dengan prosedur ganjil-genap akan diberlakukan selama masa arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Simak informasi lengkap mengenai aturan ganjil-genap libur Hari Raya Idulfitri termasuk jadwal ganjil-genap untuk arus mudik balik serta aturan pengecualiannya di bawah ini:

Baca Juga: Ini Dia, 3 Lokasi Rental Mobil di Pekanbaru yang Harganya Terjangkau saat Mudik Lebaran 2023

Jadwal Aturan Ganjil-Genap Mudik Hari Raya Idulfitri

Rekayasa lalu lintas dengan prosedur ganjil-genap akan diberlakukan selama masa arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri.

Merujuk pada buku panduan 'Mudik Aman Berkesan 2023' oleh kominfo, aturan ganjil-genap masa mudik dan balik kali ini akan diberlakukan dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Tips Mudik 2023: Cara Memakai Google Maps yang Benar, Pemudik Wajib Tahu

1. Ganjil-Genap Arus Mudik

Diberlakukan di KM 47 Karawang Barat sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Selasa, 18 April 2023 berlaku mulai pukul 14.00-24.00 WIB

Rabu, 19 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-24.00 WIB

Kamis, 20 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-24.00 WIB

Jumat, 21 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-24.00 WIB

Baca Juga: Yuk Simak! Ini Cara Pantau Arus Mudik Secara Langsung Via CCTV Online, Pemudik Wajib Tahu

2. Ganjil-Genap Arus Balik 1

Diberlakukan di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 Karawang Barat.

Senin, 24 April 2023 berlaku mulai pukul 14.00-24.00 WIB

Selasa, 25 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-24.00 WIB

Rabu, 26 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-24.00 WIB

3. Ganjil-Genap Arus Balik 2

Diberlakukan di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 Karawang Barat.

Sabtu, 29 April 2023 berlaku mulai pukul 14.00-24.00 WIB

Baca Juga: Simak! Harga Tiket Bus Jakarta Tujuan Semarang dan Cirebon Mudik 2023

Minggu, 30 April 2023 berlaku mulai pukul 08.00-14.00 WIB

Senin, 1 Mei 2023 berlaku sejak pukul 08.00-24.00 WIB

Selasa, 2 Mei 2023 berlaku sejak pukul 08.00-24.00 WIB

Pengecualian Ganjil-Genap Mudik Hari Raya Idulfitri

Aturan ganjil-genap Hari Raya Idulfitri pada masa arus mudik dan arus balik berlaku untuk setiap kendaraan, baik mobil bus, mobil penumpang dan angkutan barang.

Baca Juga: 4 Wisata Malam di Manado yang Cocok untuk Dikunjungi saat Mudik Lebaran 2023

Sistem ganjil-genap ini tidak berlaku untuk kendaraan dengan kriteria seperti di bawah ini:

* Kendaraan pimpinan lembaga Negara RI

* Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga Internasional yang menjadi tamu negara

* Kendaraan dinas ditandai dengan nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian Negara RI

* Kendaraan pemadam kebakaran

* Kendaraan ambilans

* Kendaraan angkutan umum ditandai dengan nomor kendaraan berwarna kuning

Baca Juga: 8 Tips Yang Harus Diperhatikan Saat Berkendara Jauh, Jadikan Perjalanan Mudik Kamu Aman dan Nyaman

* Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

* Kendaraan ditandai khusus dengan membawa penyandang disabilitas

* Kendaraan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan dari Kepolisian Negara RI

* Mobil pengangkut barang yang dikecualikan yang telh diatur dalam pembatasan operasional angkutan barang.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x