Catat! Ini Lho Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Serta Syarat Pendaftarannya

- 5 Mei 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /jcomp/Freepik.com

JURNALACEH.COM - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Juni 2023. Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, seleksi akan terbuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan secara resmi cara dan syarat pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023. Bagi mereka yang berminat untuk bergabung dengan pemerintah, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat lolos dalam seleksi.

Pasalnya, CPNS dan PPPK merupakan salah satu jalur penerimaan pegawai yang paling diminati oleh masyarakat karena dianggap menjanjikan karir yang stabil serta berbagai fasilitas dan tunjangan yang menarik.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Formasi CPNS Tahun 2023 Khusus Lulusan S1 untuk Semua Jurusan

Cara Daftar CPNS 2023

Untuk mendaftar CPNS, peserta harus melalui beberapa tahap dengan cara mendaftar melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut adalah langkah dan cara mendaftar CPNS 2023:

1. Buat Akun
Untuk dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, pertama-tama Anda perlu mendaftar untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Isilah informasi yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email yang masih aktif.

Baca Juga: Segera Dibuka dalam Waktu Dekat Ini, Yuk Simak! Batas Umur dan Tahapan untuk Mendaftar Jadi CPNS

Setelah itu, klik "Lanjutkan" dan pastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar sebelum memilih "Proses Pendaftaran Akun".

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x