Catat! Ini Lho Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Serta Syarat Pendaftarannya

- 5 Mei 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /jcomp/Freepik.com

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Aturan Baru yang Disiapkan MenPAN-RB

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Aturan Baru yang Disiapkan MenPAN-RB

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x