Yuk Simak! Ini Dia Cara Daftar dan Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52

- 10 Mei 2023, 20:17 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 52 / prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja Gelombang 52 / prakerja.go.id /

6. Tidak terikat dengan pemerintahan, seperti: Pejabat, Anggota Dewan, ASN, PNS, anggota TNI dan Polri, Perangkat Desa, BUMN, BUMD

7. Dalam 1 Kartu Keluarga (Kk) hanya diperbolehkan 2 NIK untuk mendaftar Prakerja

8. Memiliki e-Mail dan Nomor telepon aktif

9. Siap mengikuti pelatihan secara Daring maupun Luring

10. Berbadan sehat dan bebas narkoba

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Buka browser dan masuk ke laman resmi Program Kartu Prakerja:

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isi nama lengkap sesuai KTP

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah