Sat Resnarkoba Abdya Ringkus 2 Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

- 25 Mei 2023, 15:08 WIB
Pelakuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti/Humas Polres Aceh Barat Daya
Pelakuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti/Humas Polres Aceh Barat Daya /

Barang Bukti TKP 1

- 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas koran

- 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis dengan berat keseluruhan 100 Gram/Bruto.

Barang Bukti TKP 2

- 6 (enam) bungkus narkotika jenis Ganja ukuran besar yang dibalut dengan kertas koran dengan berat keseluruhan 3000 Gram/Bruto.

- 7 (tujuh) bungkus narkotika jenis Ganja ukuran sedang yang dibalut dengan kertas koran dengan berat keseluruhan 500 Gram/Bruto.

Baca Juga: Teddy Minahasa, Sosok Pengganti Nico Afinta Sebagai Kapolda Ditangkap Karena Dugaan Narkoba

- 7 (tujuh) bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas buku dengan berat keseluruhan  170 Gram/Bruto.

- 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja ukuran besar yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih dengan berat 400 Gram/Bruto.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah