Berikut Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB Tiga Menteri: Termaksud Hari Besar Keagamaan

- 10 Juni 2023, 10:11 WIB
Ilutrasi Cuti Bersama dan Tanggal Merah / Freepik
Ilutrasi Cuti Bersama dan Tanggal Merah / Freepik /

- 25 Desember : Hari Raya Natal 

Sedangkan, penetapan Libur Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945  

- 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 2 Juni : Hari Raya Waisak

- 26 Desember : Hari Raya Natal

Secara keseluruhan,Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2023 ditetapkan ada sebanyak 24 hari. Libur nasional tersebut tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x