- 25 Desember : Hari Raya Natal
Sedangkan, penetapan Libur Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Secara keseluruhan,Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2023 ditetapkan ada sebanyak 24 hari. Libur nasional tersebut tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).