- Harga emas 250 gram: Rp250.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp499.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp999.600.000.
Pemotongan pajak pada pembelian emas sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, pembelian batangan emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bukti pemotongan PPh 22 akan diberikan setiap kali melakukan pembelian emas batangan.***
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News