Dirtipidum Bareskrim Polri Memastikan Tidak Ada Aparat Negara yang Terlibat Kasus Al Zaytun Panji Gumilang

- 4 Juli 2023, 22:32 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro ketika press conference penangkanan TPPO, Selasa 4 April 2023/ instagram/@dirtipidum_bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro ketika press conference penangkanan TPPO, Selasa 4 April 2023/ instagram/@dirtipidum_bareskrim /

JURNALACEH.COM- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro memastikan bahwa pejabat negara tidak ada yang terlibat untuk membekingi eksistenai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Enggak ada, itu siapa semwntara enggak ada" ujar Djuhandhani pada sela-sela kegiatan Satgas TPPO di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta seperti dikutip melalui Antaranews, Selasa 4 Juli 2023.

Menurut Jendral bintang satu tersebut, berdasar kepada pengalaman selama ini terkait dengan penyelidikan dan penyidikan, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara pada kasus-kasus semacam Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Polri Tangkap Tersangka Kejahatan TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran

"Enggak mungkin, pada kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok, saya banyak mengalami penyidikan yang semacam ini, prosesnya sama mulai dari tah apan penyelidikan sampai penyidikan," ucap Djuhandhani.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah mendapatkan bahwa adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Panji Gumilang Senin 3 Juli lalu, penyidik melakukan gelar perkara dengan tujuan meningkatkan status penanganan dri penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Polres Aceh Besar Gelar Donor Darah Jelang Peringatan HUT Polri ke-77, 117 Kantong Terkumpul

"Saudara Panji Gumilang hadir untuk memenuhi panggilan kami, setelah itu kami melakukan interogasi, bersama lebih kurang 26 pertanyaan," ujarnya.

Kemudian selanjutnya ucap Djuhandhani, penyidik melakukan gelar perkara dimana hasil gelar tersebut disepakati bahwa ditemukannya suatu tindak pidana.

"Kemudian mulai hati ini telah kami naikkan ke penyidikan, adapun kami tetap melakukan proses ini dengan profesional dan secepat-ceoatnya supaya ini dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik," katanya.

Baca Juga: Sedang Daftar Kerja di BUMN? Berikut Cara Buat SKCK Terbaru dan Mudah Secara Online Melalui Aplikasi Polri

Sementara itu, pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut setelah dilakukannya pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli, menanggapi pertanyaan terkait adanya bekingan dari pihak Istana.

Panji Gumilang mengatakan bahwa terkait dengan bekingan tersebut sudah diberikannya jawaban kepada pihak penyidik.

"Sudah, sudah ini sudah dijawab semua didalam, sudah. Sudah jangan lagi sebut-sebut nama yang tidak punya hubungannya," ucap Panji.

Baca Juga: Wow! Ini Dia 5 Tempat Nongkrong Asik di Puncak Bogor, Tempatnya Estetik dan Instagramable

Begitu senter di tengah-tengah masyarakat bahwa eksistensi Ponpes Al Zaytun dibekengi oleh pejabat negara serta pemerintah, sehingga sampai saat ini masih tetap kokoh beroperasi dengan menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Adapun kekhawatiran masyarakat tersebut sudah dibantah oleh orang nomor satu di republik ini, Presiden Joko Widodo dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu tindakan pemerintah terkait proses tersebut.

Kemudian pada sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menanggapi perihal tersebut dengan menanggapi isu yang mengatakan bahwa dirinya membekingi eksistensi Ponpes tersebut.

Baca Juga: Kapolri Lepas Puluhan Ribu Pemudik Program Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023

Moeldoko membantah isu tersebut dengan menegaskan bahwa Ia merupakan mantan Panglima TNI dan bukanlah seorang preman.

"Jangan mantan Panglima dibilang beking, emang gue preman apa, nnggak bener nih. Saya juga bisa marah saya juga bisa marah," kata Moeldoko ketika konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah