Polri Tangkap Tersangka Kejahatan TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran

- 16 Juni 2023, 19:54 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Instagram/@divisihumaspolri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Instagram/@divisihumaspolri /

JURNALACEH.COM- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Polri menetapkan 414 tersangka dari ratusan laporan yang diterima.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, laporan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77 dan terkait TPPO sebanyak 237.

"Angka tersebut berdasar pada data tanggal 5 - 15 Juni 2023," ucap Ramadhan melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Menag Yaqut: Pemerintah Akan Meninjau Kembali Usulan PP Muhammadiyah Mengenai Libur Idul Adha 2 Hari

Ramadhan mengutarakan, jumlah korban dari ratusan lapiran tersebut, tercatat 1.314 orang, dimana laki-laki dewasa 707 orang, laki-laki anak 24 orang, perempuan dewasa 507 orang dan perempuan anak 76 orang.

Kemudian, berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini terdapat 64 kasus sedang dalam tahapan penyelidikan dan 250 pada tahapan penyidikan.

Lebih lanjut dari itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa, 3 tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak yakni di perumahan atau permukiman dengan 129 kasus. Kemudian di hotel 33 kasus dan terakhir di pelabuhan sebanyak 16 kasus.

Baca Juga: Movie Review ‘The Pale Blue Eye’, Film Misteri Kriminal Garapan Netflix yang Diadaptasi dari Novel Louis Bayar

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x