JURNALACEH.COM – Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintan. Operasi ini akan berlangsung mulai tanggal 10 - 23 Juli 2023.
Dalam laman akun Twitter resmi TMC Polda metro Jaya, Minggu 9 Juli 2023, tercantum 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Beberapa diantaranya yaitu berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia Termasuk Aceh
Selanjutnya, melebihi batas kecepatan, melawan arus, melanggar marka atau bahu jalan hingga kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Sedangkan sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih diantaranya tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya menjelaskan bahwa besok Senin 10 Juli 2023 pada saat apel akan disampaikan jumlah personel dan titik lokasi operasinya.
Adapun 14 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Jaya 2023 adalah sebagai berikut :
1. Tidak menggunakan helm SNI