Realisasi Lahan Eks Kombatan GAM Masih Tak Kunjung Selesai, Pj Gubernur Aceh, TA Khalid Jumpai Menteri ATR/BPN

- 19 September 2023, 20:48 WIB
Jalan Sisingamaraja, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta
Jalan Sisingamaraja, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta /

JURNALACEH.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Agenda pertemuan itu digelar di ruang kerja Hadi Tjahjanto pada Selasa 9 September 2023. Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki.

Penjabat Gubernur dan TA Khalid dalam hal ini meminta agar Menteri ATR/BPN RI untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan untuk ex kombatan GAM sebagaimana di atur dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Baca Juga: Terbukti Melanggar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin Operasi PT Bina Mineral Utama

Penjabat Gubernur Aceh juga berharap agar bisa masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kalau tidak ini akan terkendala, karena tanah ini berada di bagian hutan, jadi kalau masuk di PSN ini bisa lebih cepat," kata Achmad Marzuki.

Marzuki menjelaskan, hak-hak yang telah diberikan negara seharusnya tidak mendapat kendala apapun dalam merealisasikannya. Apalagi hak ini sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Berikut Jadwalnya

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x