2. Kebutuhan Umum Guru
Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Kebutuhan Umum meliputi Lulusan PPG yang terdaftar pada data base, serta Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
Kemudian kriteria pelamar PPPK Jabatan Tenaga kesehatan dan Teknis dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kebutuhan Khusus Tenaga Kesehatan dan Teknis
Pelamar PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis Kebutuhan Khusus meliputi Eks Tenaga Honorer Kategori II, serta Tenaga Non ASN dengan pengalaman kerja di Instansi Pemerintah selama minimal 2 tahun.
2. Kebutuhan Umum Tenaga Kesehatan dan Teknis
Pelamar PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis Kebutuhan Umum wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun.
Demikian informasi mengenai penerimaan sebanyak 700 formasi PPPK Tahun 2023 di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang di https://bkpsdm.acehtamiang.go.id . Semoga berhasil dan salam sukses!***