Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI

- 7 Desember 2023, 17:51 WIB
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan  dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023 /

JURNALACEH.COM- Pemerintah Aceh menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset senilai Rp20,6 miliar.

Hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam prosesi yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan  dan Plh. Kepala BPKA Ramzi M.Si, juga disertai dengan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti.

Baca Juga: Terbukti Melanggar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin Operasi PT Bina Mineral Utama

Adapun ketiga bidang tanah dan bangunan itu, diantaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, dengan diberikan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Kritis, Sistem WFH Jadi Pertimbangan Pemerintah

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x