Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI

- 7 Desember 2023, 17:51 WIB
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan  dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023 /

"Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh," sebutnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Kritis, Sistem WFH Jadi Pertimbangan Pemerintah

"Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah