Tegas, Diakhir Masa Jabatan Jokowi Bubarkan 7 BUMN, Salah Satunya Ada di Aceh, Ini Daftar Lengkapnya

- 29 Desember 2023, 20:02 WIB
Presiden Joko Widodo/ @jokowi / Instagram
Presiden Joko Widodo/ @jokowi / Instagram /

JURNALACEH.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas telah resmi membubarkan 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diakhir masa jabatannya usai diterbitkan 6 Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran BUMN tahun 2023.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) perihal masalah pembubaran tersebut. Berikut daftar BUMN yang dibubarkan Jokowi beserta penyebabnya.

1. Kertas Leces

Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces (Persero) melalui Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2023.

Perusahaan kertas itu dibubarkan setelah dinyatakan pailit sesuai putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian 2O18 PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby. tanggal 25 September 2O18.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Tahapan Seleksinya

"Harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces berada dalam keadaan insolvensi," begitu penggalan pasal yang tertulis dalam PP tersebut.

2. Merpati Nusantara Airlines

Daftar kedua BUMN yang dibubarkan Jokowi adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Perusahaan ini dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines, yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 20 Februari 2023.

Alasan pembubaran maskapai ini juga karena telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus- Pembatalan Perdamaian 2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x