Meski jadwal kampanye hanya memungkinkan di ibu kota provinsi, permintaan untuk berkampanye di kabupaten kota dari berbagai tim pemenangan daerah di Aceh tidak dapat dipenuhi. Ghufran menyatakan bahwa jadwal kampanye berdasarkan ketetapan KPU RI, sehingga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Dengan keunikan pemisahan laki-laki dan perempuan dalam kampanye akbar ini, pasangan Anies-Muhaimin semakin menunjukkan sensitivitasnya terhadap nilai-nilai lokal dan keberagaman di Indonesia, sambil tetap menjalankan agenda kampanye nasionalnya dengan penuh semangat. Mari kita saksikan bagaimana acara ini akan menjadi momen yang berkesan dalam peta politik Indonesia.***