JURNALACEH.COM - Pemerintah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakulan berbagai persiapan dalam penerapan tiga rekayasa lalu lintas berupa one way, contraflow hingga ganjil genap pada arus mudik dan balik lebaran tahun 2024
Adapun letiga penerapan itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi angka kepadatan lalu lintas, dan peraturan tersebut serentak mulai berlaku dimulai pada 05 April 2024 mendatang.
Untuk diketahui, pemberlakuan ketiganya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Maka, sebelum berangkat mudik ada kala terlebih dahulu untuk melakulan pengecekan jadwal hingga tempat pelaksanaan pemberlakuan rekayasa lalu lintas dan bersiap untul melakulan beberapa penyesuaian agar perjalanan menuju ke kampung halaman menjadi aman dan nyaman.
Lokasi dan Jadwal One Way Lebaran tahun 2024
Seperti dihimpun dari laman website resmi Humas Polri,
penerapan sistem satu arah atau one way berlaku mulai dari Km 72 Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang.
Berikut rincian jadwal one way mudik 2024:
Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB