Simak, Ini Lho Ringkasan Ceramah Singkat UAS Tentang Hukum Memahami Bacaan Dalam Shalat

- 23 Maret 2024, 20:40 WIB
Ustad Abdul Somad berkunjung dan bersilaturahmi dengan sivitas akademika Unhas di Makassar, Jumat,(2/10).ANTARA/HO/Humas Unhas
Ustad Abdul Somad berkunjung dan bersilaturahmi dengan sivitas akademika Unhas di Makassar, Jumat,(2/10).ANTARA/HO/Humas Unhas /

JURNALACEH.COM - Dalam ajaran Islam, sholat bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga merupakan ibadah istimewa yang memiliki status yang sangat tinggi di hadapan Allah SWT. Sholat bukanlah semata-mata rutinitas harian, melainkan sebuah peribadatan yang mendalam, yang jika dilaksanakan dengan baik, akan membawa kebaikan pada amal-amal lainnya.

Sebaliknya, jika shalat dilaksanakan dengan buruk, akan berdampak negatif pada amal seseorang. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami betapa pentingnya sholat dalam kehidupan kita.

Dalam Islam, sholat tidak hanya diperintahkan melalui perantaraan manusia, tetapi secara langsung Allah SWT memerintahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. Sholat lima waktu, yang dikenal sebagai shalat fardhu lima waktu, merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh umat Islam setiap hari.

Baca Juga: Ini Dia! Contoh Ceramah Singkat tentang Malam Lailatul Qadar yang Mudah untuk Dihafalkan

Perintah ini jelas tertuang dalam Al-Qur'an, di mana Allah SWT berfirman: "Peliharalah semua shalat (fardhu) dan sholat Wustha dan berdirilah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyuk." (QS Al-Baqarah ayat 238).

Namun, ada persoalan yang seringkali terabaikan oleh sebagian umat Islam, yaitu memahami makna dari bacaan sholat. Banyak diantara kita yang melaksanakan shalat dan hafal bacaannya, tetapi tidak memahami artinya. Pertanyaannya kemudian muncul, apakah shalat tersebut sah meskipun tidak memahami makna bacaannya?

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa rukun sholat dimulai dari berniat hingga salam, dan di antara bacaan yang wajib adalah Surat Al-Fatihah. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Surat Al-Fatihah." (HR Al-Bukhari).

Baca Juga: Ringkasan Ceramah Singkat Ustadz Abdul Somad Tentang Sabar, Ada 3 Tingkatan

Dari sini, dapat dipahami bahwa meskipun seseorang tidak memahami arti bacaan sholatnya, sholat tersebut tetap sah. Namun, sangat dianjurkan bagi seorang muslim untuk berusaha memahami makna dari bacaan sholatnya.

UAS mengatakan bahwa syarat sah sholat tidak harus mengetahui arti bacaannya, namun dianjurkan untuk memahami makna bacaan shalat mulai dari niat, takbir dan rukun-rukunnya secara global.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x