JURNALACEH.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah resmi menetapkan seragam sekolah baru untuk tahun 2024 bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Aturan baru ini tercantum dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022.
Berikut adalah rincian aturan Mendikbudristek mengenai seragam sekolah baru untuk SD, SMP, dan SMA:
A. Seragam Nasional untuk Siswa SD/SLB:
Atasan: Kemeja berwarna putih
Bawahan: Celana atau rok berwarna merah hati
Baca Juga: BUMN Buka Rekrutmen RBB di Maret 2024, Jenjang Pendidikan SMA/SMK Bisa Daftar
B. Seragam Nasional untuk Siswa SMP/SMPLB:
Atasan: Kemeja berwarna putih
Bawahan: Celana atau rok berwarna biru
C. Seragam Khusus Aceh: