BMKG Tegaskan Bahwa Suhu Panas yang Terjadi di Indonesia Bukan Merupakan Hotwave, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 3 Mei 2024, 08:11 WIB
Ilustrasi cuaca panas.
Ilustrasi cuaca panas. /Antara/Fauzan/

Kendati demikian pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu beraktivitas di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.

Dan apabila bekerja di bawah paparan sinar matahari direkomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit. ***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah