Kendati demikian pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu beraktivitas di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.
Dan apabila bekerja di bawah paparan sinar matahari direkomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit. ***