Partai Gerindra Usung Ahmad Dhani Sebagai Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024

- 21 Mei 2024, 17:17 WIB
Ahmad Dhani/antaranews.com
Ahmad Dhani/antaranews.com /

JURNALACEH.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa partai tersebut akan mengusung musisi sekaligus kader mereka, Ahmad Dhani, sebagai calon wali kota pada Pilkada Surabaya 2024. Dhani, yang sebelumnya maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra dapil Jawa Timur I pada Pileg 2024.

Nantinya, Ahmad Dhani berpeluang besar melawan pasangan petahana Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Pasangan tersebut telah menyerahkan formulir pendaftaran internal sebagai pasangan calon wali kota dan wakil walikota dari PDI Perjuangan. Eri Cahyadi menyatakan motivasinya untuk kembali maju bersama Armuji adalah untuk menyelesaikan program kerja yang masih tersisa.

Baca Juga: Sah, DPW PNA Abdya Resmi Usung Salman Alfarisi di Pilkada Abdya 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Setiap beberapa tahun, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih kepala daerah mereka sendiri. Proses ini tidak hanya memilih pemimpin lokal, tetapi juga mencerminkan kesehatan demokrasi di tingkat lokal.

Sejarah Pilkada di Indonesia

Pilkada pertama kali diperkenalkan di Indonesia setelah reformasi pada tahun 1998. Sebelumnya, para kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah, kekuasaan untuk memilih kepala daerah diberikan kepada rakyat setempat. Sejak saat itu, Pilkada diadakan secara rutin setiap beberapa tahun.

Proses Pilkada

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah