GoTo dianggap telah Memenuhi Persyaratan untuk Perlindungan Data Pribadi

1 Juli 2021, 11:31 WIB
Grup Go To, merupakan bentukan kombinasi usaha yang melibatkan Gojek dan Tokopedia yang diumumkan pembentukannya pada 17 Mei 2021 /Dok. Gojek

JURNAL ACEH-Peneliti dari Lembaga Studi dan Adovkasi Masyarakat (ESLAM) Lintang Setianti menilai GoTo dinilai telah memenuhi kualifikasi terkait perlindungan data pribadi konsumen mereka.

Ia mengatakan bahwa dalam konteks alokasi sumber daya, perusahaan-perusahaan raksasa berbasis digital harus menerapkan fungsi Data Protection Officer (DPO) serta memiliki Chief Information Security Officer (CISO) dan GoTo rupanya sudah memiliki dua fungsi itu.

“Kita melihat GoTo mungkin sudah ada beberapa fungsi itu. Artinya ada pihak atau fungsi yang secara langsung bisa kita hubungi atau mereka yang bertugas mengawasi atas proses-proses ini,” ujar Lintang dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga: GoPay Menawarkan Diskon hingga 50 Persen untuk Pembelian dan Investasi

DPO dan CISO secara spesifik bertugas mengawasi dan memberikan masukan terkait perlindungan data pribadi dalam proses merger dan akuisisi.

Menurutnya, dua fungsi ini telah dimiliki oleh GoTo sebagai bentuk komitmen melindungi data pribadi pengguna. Di samping itu, Lintang menyebutkan sebuah perusahaan yang tengah menjalankan proses merger dan akuisisi juga harus melihat penilaian risiko terhadap data sharing.

Proses itu dinilai dapat meminimalisir hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti adanya kebocoran data. Hak subjek data dalam hal notifikasi juga menjadi fokus sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan perusahaan dalam proses merger.

Baca Juga: Menko Airlangga berharap banyak pada Ilmuwan Muda Indonesia dalam Membuat Terobosan

Ia pun telah memastikan bahwa GoTo telah menerapkan kebijakan notifikasi.

“Dengan adanya notifikasi ini, subjek data, mungkin dalam hal ini para karyawannya diingatkan kemungkinan adanya perpindahan data atau perubahan struktur,”katanya.

Soal keamanan infrastruktur dalam hal perlindungan data pengguna juga tak kalah penting untuk dijadikan sebagai salah satu perhatian perusahaan digital seperti GoTo. Keamanan infrastruktur turut menjadi tanggung jawab perusahaan, baik sebelum maupun sesudah proses merger.

Baca Juga: Indonet akan Mengfokus pembangunan Layanan Digital yang Terintegrasi

Bagi Lintang, empat prinsip ini setidaknya akan membantu perusahaan-perusahaan teknologi untuk menjalankan komitmennya dalam melindungi data pribadi pengguna dan meminimalisir adanya dampak buruk di kemudian hari.

"Dari penilaian kami atas berbagai bisnis proses dan infrastruktur yang ada, GoTo telah memenuhi beberapa standar dalam hal perlindungan data pribadi para penggunanya di tengah proses merger," tutup Lintang.***

Editor: Fauji Yudha

Sumber: ANTARA NEWS

Tags

Terkini

Terpopuler