Gelar Demonstrasi Tunggal, Aktivis Minta Kejati Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Pejabat Kejari Aceh Tamiang

- 3 Juni 2021, 14:27 WIB
Haprizal Rozy, aktivis asal Aceh Tamiang, menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.
Haprizal Rozy, aktivis asal Aceh Tamiang, menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. /JURNAL ACEH/Saradi Wantona/

JURNAL ACEH-Tak ada kerumunan massa saat Haprizal Rozy menyuarakan kritik di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Aktivis asal Aceh Tamiang itu memilih melakukan aksi sendiri untuk memprotes dugaan pemerasan di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang bermodalkan sebuah pengeras suara.

"Saya kemari tujuannya meminta pak Kajati Aceh memeriksa oknum-oknum jaksa di Aceh Tamiang. Mulai dari Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus Aceh Tamiang. Saya membawa bukti praktik kejahatan yang mereka lakukan,” kata Haprizal, Kamis, 3 Juni 2021.

Haprizal menuding para pejabat yang di kejaksaan negeri memeras sejumlah orang yang berurusan di kantor itu. Tak perlu waktu lama bagi Haprizal untuk mendapatkan perhatian. Tak lama, beberapa pejabat di Kejati Aceh menjumpainya di gerbang kantor.

Baca Juga: Menteri Agama Mengaku Tak Tahu Alasan Arab Saudi Tolak Haji Indonesia

Kepada Asisten Intel dan Kepala Penkum Kejati Aceh, Haprizal mengaku kerap mendapatkan laporan miring dari masyarakat tentang praktik penyalahgunaan wewenang ini. Dalam beraksi, kata Haprizal, para pejabat itu bekerja sama dengan seorang pria berinisial P.

P, kata Haprizal, bukan jaksa. Dia hanya pegawai honor yang memiliki sepak terjang luar biasa. Haprizal mengatakan peran P di kantor kejaksaan seperti makelar kasus.

“Ini yang ingin saya sampaikan kepada pak Kajati,” kata Haprizal.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Haprizal mengklaim memiliki data mengenai empat orang korban dari Jaksa Kejari Aceh Tamiang itu. Mereka adalah dua orang kepala dinas di Aceh Tamiang dan dua orang kontraktor. Dari keempat korban, si makelar kasus, kata

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah